KITAINDONESIASATU.COM – Pada Jumat pukul 06.04 WIB, data dari situs IQAir menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta masuk dalam kategori sedang, khususnya bagi kelompok yang sensitif terhadap polusi.
Dalam pemeringkatan global, Jakarta berada di posisi ke-47 dari kota-kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di ibu kota tercatat berada pada level 61, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 sebesar 14,7 mikrogram per meter kubik.
Meski bukan termasuk dalam kategori berbahaya, warga tetap diimbau menjaga kesehatan, terutama saat melakukan aktivitas di luar ruangan.
Penggunaan masker sangat disarankan, terlebih bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, atau penderita penyakit pernapasan.
Kelompok ini juga dianjurkan untuk tidak melakukan aktivitas berat, memperbanyak waktu istirahat, dan membawa obat-obatan pribadi.
Laporan IQAir juga memuat daftar lima kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Posisi pertama ditempati oleh Delhi, India dengan AQI 244, disusul Kathmandu (Nepal) dengan 186, Lahore (Pakistan) 168, Dubai (Uni Emirat Arab) 159, dan Chiang Mai (Thailand) 155.
Sementara itu, data dari Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat bahwa kualitas udara di lima wilayah ibu kota juga berada dalam kategori sedang.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi: Pasar Minggu (Jakarta Selatan) dengan AQI 65, Cempaka Putih (Jakarta Pusat) 55, Kelapa Gading (Jakarta Utara) 60, Kalideres (Jakarta Barat) 58, dan Pulogadung (Jakarta Timur) 68. Kategori ini menunjukkan kualitas udara berada dalam ambang estetika dengan PM2.5 di kisaran 51–100.-***


