KITAINDONESIASATU.COM-Bagi Anda warga Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, layanan SIM Keliling hadir menawarkan kemudahan dan pembaruan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan SIM.
Lokasi layanan SIM keliling hari Senin, 12 Oktober 2026
- Lobby Utama Mall BTM (08.00-10.00)
- Halaman Parkir Mall Jambu Dua (08.00-10.00)
- Pospol Gadog (09.00-12.00)
Biaya perpanjangan Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 SIM C. Selain biaya tersebut harus membayar tes kesehatan dan tes psikologi. Besarnya biaya tes kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 30.000-Rp 50.000, tergantung pihak penyelenggara. Kemudian, juga selalu ditawari asuransi kecelakaan yang preminya Rp 50.000, namun tidak wajib, karena sudah ada Jasa Raharja.
Syarat perpanjangan SIM:
- Fotocopy E-KTP (2 lembar)
- Fotocopy SIM lama yang masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat melalui aplikasi Simpelpol
- Tes Psikologi SIM (di tempat)




