KITAINDONESIASATU.COM – Sepeda motor yang menyalip dari kiri sebuah dump truk merupakan tindakan yang berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas di banyak negara, termasuk Indonesia.
Menyalip dari kiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan karena area kiri kendaraan besar seperti dump truk sering menjadi blind spot atau area yang tidak terlihat oleh pengemudi.
Hal ini terjadi dan dialami pengendara sepeda motor Honda Vario di Jalan Raya Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Selasa (10/12/2024) pukul 10:30 WIB.
Akibat tindakannya itu korban bermama Farrel (23) warga Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi harus kehilangan nyawanya.
Menurut informasi yang dihumpun mengungkapkan kecelakaan itu terjadi saat korban melaju dengan motornya P 2836 UC dari arah utara ke arah selatan.
Saat diperjalanan korban Farrel memutuskan hendak menyalip dari samping kiri dump truk tonton di depannya B 9535 UIT yang dikemudikan Mujiari.
Truk yang berjalan searah dengan korban, tiba-tiba Farrel tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya hingga oleng dan akhir terjatuh ke arah kanan.
Selanjutnya korban membentur roda bagian kiri belakang yang hendap disalipnya itu, hingga nahas korban mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban langsung dievakuasi petugas relawan untuk dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk pemeriksaan lebih jauh.
Petugas Satlantas Polres Gresik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. **




