News

Tersandung Perda No 8 Tahun 2006, Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Trancam Tak Masuk APBD 2025

×

Tersandung Perda No 8 Tahun 2006, Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Trancam Tak Masuk APBD 2025

Sebarkan artikel ini
program sekolah gratis
Ilustrasi siswa/siswi saat belajar di sekolah (ist)

… lanjutan program sekolah gratis

Baca juga: Risma Gratiskan Sekolah SMA-SMK Jika Terpilih Gubernur Jatim

Ia melihat, kebijakan sekolah swasta gratis dapat berjalan selaras dengan KJP dan KJMU. Sebab, memiliki postur anggaran yang lebih besar di banding daerah lain.

Tina Toon menambahkan, Pemprov DKI juga bakal menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Lantas hal tersebut bakal mempunyai andil besar untuk membantu warga Jakarta.

“Ada dana bagi hasil tambahan Rp 6 triliun, anggaran kita Rp 90 triliun sekarang. Jadi masak tidak memungkinkan sih kita bisa membantu masyarakat lebih luas. Jadi jangan satu program baru mensejahterakan, tapi program lama di matikan, menyengsarakan Pak,” pungkasnya. (Aldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *