News

Teror Bom 10 Sekolah Depok Terbongkar, Pria Muda Asal Semarang Jadi Tersangka

×

Teror Bom 10 Sekolah Depok Terbongkar, Pria Muda Asal Semarang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
tersangka h
Pria berinisial ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terror bom di 10 sekolah di Depok.

KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian akhirnya membongkar tabir di balik teror ancaman bom yang mengguncang 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. Seorang pria berinisial H resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, mengungkapkan bahwa H merupakan laki-laki kelahiran Semarang, 7 April 2002. Penetapan tersangka dilakukan usai polisi memeriksa sejumlah saksi serta mengantongi alat bukti kuat yang mengarah langsung kepada pelaku.

“Dari hasil penyidikan, perangkat atau handset yang digunakan untuk mengirim teror bom tersebut ditemukan di rumah tersangka,” ujar Made Oka dalam keterangannya, Jumat (26/12).

Polisi juga menegaskan bahwa nama Kamila Hamdi, yang sempat tercantum sebagai pengirim email ancaman, dipastikan bukan pelaku. Hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidikan membuktikan bahwa email tersebut tidak dikirim oleh Kamila.

“Meski isi email mencatut nama Saudari Kamila, namun fakta penyidikan berhasil mematahkan dugaan tersebut,” kata Made Oka.

Atas perbuatannya, tersangka H dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE terkait pengiriman ancaman kekerasan melalui media elektronik. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan serta Pasal 336 Ayat 2 KUHP terkait perbuatan yang membahayakan keselamatan orang lain.

Tak berhenti di situ, polisi memastikan penyidikan masih terus berlanjut. Sejumlah saksi tambahan akan diperiksa, termasuk koordinasi dengan tim Apsifor untuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menambahkan bahwa Kamila Hamdi telah dimintai keterangan dan mengaku tidak pernah mengirim email ancaman tersebut. Kamila juga mengklaim akun emailnya diretas, meski hal itu masih terus didalami penyidik.

“Pengakuan yang bersangkutan masih kami telusuri. Apakah benar diretas atau ada unsur lain, semuanya masih dalam pendalaman,” ujar Made Budi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *