News

Tegas Berantas Narkoba di Lapas, Sejumlah Napi dari Banten dan Jatim Dikirim ke Nusakambangan

×

Tegas Berantas Narkoba di Lapas, Sejumlah Napi dari Banten dan Jatim Dikirim ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
FotoJet 8 7
Pemindahan sejumlah napi dikawal aparat bersenjata

KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 88 narapidana (napi) asal Banten dan Jawa Timur dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (14/11/2024).

Mereka ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar yang menerapkan pengamanan super maksimum.

“Pemindahan ini melibatkan 88 napi sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas dan rutan,” ujar Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Teguh Yuswardhie, dalam keterangan tertulisnya.

Sebanyak 40 napi berasal dari wilayah Banten dan 48 napi lainnya dari Jawa Timur.

BACA JUGA: Cek Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Tinjau Budidaya Ikan dan Ayam

Semua napi yang dipindahkan termasuk dalam kategori berisiko tinggi. Pemindahan dilakukan dari dua titik keberangkatan, yaitu Lapas Kelas IIA Cilegon untuk napi dari Banten dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun untuk napi dari Jawa Timur.

Seluruh napi diangkut menggunakan bus menuju Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar di Nusakambangan dengan pengawalan dari anggota kepolisian.

Teguh menambahkan bahwa selain memberikan efek jera, langkah ini juga diharapkan mampu memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

Pemindahan ini juga menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan, yang merupakan salah satu dari 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ke depannya, pemindahan napi berisiko tinggi ke Nusakambangan akan dilakukan secara bertahap.- ***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *