KITAINDONESIASATU.COM-Kepatuhan standar pelayanan publik berhasil dipertahankan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ini terbukti telah berhasil mempertahakan juara satu penilaian kepatuhan standar pelayan publik. Program ini bertujuan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel.
Ombudsmen RI Perwakilan Banten memberikan skor 96,45. Nilai tersebut tertinggi di antara delapan kabupaten/kota lainnya se-Provinsi Banten. “Skoring tahun ini naik ketimbang kemarin,” kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Aplahunnajat, Jumat (6/12/2024).
Pada Tahun Anggaran 2023 di ajang kompetisi serupa, kata Aplah, Kota Tangsel juara pertama dengan perolehan skor 94,46. Akan tetapi, ia mengakui bahwa hasil pencapaian tahun ini menurun.
Masih kata Aplah, pada periode 2023 Kota Tangerang menempati posisi ranking ke-13 tingkat nasional. Sedangkan tahun ini penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terbaik se-Indonesia turun di posisi 16. “Peringkat nasional turun walaupun nilainya naik. Nilai daerah yang lain lebih progres naiknya,” jelasnya.
Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilakukan Ombudsman kepada 13 organisasi perangkat daerah dan atau unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di lingkup Pemkot Tangsel.
UPTD meliputi, Puskesmas Kampung Sawah; Puskesmas Pondok Pucung, Puskesmas Jombang, Puskesmas Pondok Ranji, Puskesmas Benda Baru, Puskesmas Pamulang, Puskeswan, Meteorologi dan Legal, serta UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.
Selain itu, lanjut Aplah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian Pengembang SDM.
Aplah menambahkan, penilaian meliputi komponen ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan. Misalnya, infrastruktur khusus penyandang disabilitas serta khusus ibu menyusui (nurse room).
“Bobot penilaian juga mewawancarai pegawai. Sejauh mana pengetahuannya tentang regulasi dan mengimplementasikan standar operasional prosedur layanan tersebut,” ujarnya.

