KITAINDONESIASATU.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menghadapi tantangan baru setelah puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bagian dari evaluasi terhadap fasilitas pendukung yang dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Penghentian sementara ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kelancaran distribusi makanan bergizi, terutama bagi masyarakat penerima manfaat yang berada di wilayah kepulauan.
Sumenep dikenal memiliki banyak pulau dengan akses distribusi yang lebih kompleks dibandingkan wilayah daratan, sehingga keberadaan dapur MBG menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan program.
Fasilitas IPAL Jadi Sorotan dalam Evaluasi Dapur MBG
Keputusan penghentian operasional sementara dilakukan setelah ditemukan sejumlah SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau memiliki fasilitas yang belum sesuai standar.
Keberadaan IPAL dinilai sangat penting untuk mendukung kebersihan, sanitasi, serta keamanan pangan dalam proses produksi makanan.
Sejumlah wilayah yang terdampak meliputi kawasan daratan maupun kepulauan, termasuk Kecamatan Kota Sumenep, Kalianget, Gapura, Talango, Guluk-Guluk, Kangayan, hingga Sapeken.


