KITAINDONESIASATU.COM – Momentum Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 Hijriah tahun ini menjadi perhatian publik setelah bantuan senilai lebih dari Rp23,5 miliar berhasil disalurkan kepada lebih dari 52 ribu penerima manfaat yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Program kolaboratif berskala nasional tersebut menjangkau 50.113 anak yatim dan 2.488 penyandang disabilitas. Dari jumlah itu, ratusan anak yatim dan penyandang disabilitas turut menerima bantuan secara simbolis dalam acara puncak yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peringatan 10 Muharam tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan. Menurutnya, momen tersebut harus menjadi titik awal gerakan nyata untuk membebaskan anak-anak yatim dan kelompok rentan dari berbagai kesulitan hidup yang mereka alami.
“Mari kita jadikan 10 Muharam sebagai hari pembebasan bagi anak yatim dan mereka yang membutuhkan perhatian. Kita bebaskan mereka dari penderitaan, kegelisahan, dan berbagai persoalan hidup yang membebani mereka,” ujar menag.
Nasaruddin juga menekankan bahwa kepedulian terhadap anak yatim dan penyandang disabilitas tidak boleh berhenti pada bantuan sesaat. Ia mendorong lahirnya program berkelanjutan yang membuka akses pendidikan, pengembangan potensi, serta kesempatan berpartisipasi lebih luas dalam kehidupan sosial.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2026 dirancang lebih dari sekadar kegiatan santunan. Tahun ini, anak-anak ditempatkan sebagai pusat kegiatan dengan kesempatan menampilkan bakat, karya, kreativitas, hingga kemampuan mereka di hadapan publik.
Untuk mendukung tujuan tersebut, panitia menghadirkan lima zona pemberdayaan yang mencakup edukasi, pengembangan keterampilan, pasar produk pemberdayaan, panggung kreativitas, hingga pelelangan karya anak-anak binaan dalam program bertajuk “Lelang Cahaya”.
Menurut Abu, keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi besar antara pemerintah, lembaga zakat, lembaga wakaf, perbankan syariah, dunia usaha, dan berbagai organisasi filantropi yang bergerak bersama memperluas manfaat bagi anak yatim dan penyandang disabilitas.
Data panitia menunjukkan total bantuan yang berhasil dihimpun dan disalurkan mencapai Rp23.554.782.009. Kalimantan Barat tercatat sebagai provinsi dengan nilai distribusi bantuan terbesar, sementara Rumah Zakat menjadi lembaga dengan kontribusi pendistribusian tertinggi dalam program nasional tersebut.
“Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan anak-anak yatim dan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia,” ujar Abu Rokhmad. (*)
/

