KITAINDONESIASATU.COM – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa skema subsidi untuk sepeda motor listrik pada 2025 akan berbeda dari tahun sebelumnya.
Jika pada 2024 subsidi diberikan dalam bentuk potongan langsung sebesar Rp7 juta per unit, maka tahun ini insentif akan diberikan melalui skema pajak ditanggung pemerintah (DTP).
Hal ini merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang dirancang pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Lima, paket stimulus ekonomi, yaitu diskon tarif listrik, PPN DTP pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP otomotif, electronic vehicle dan hibrida, subsidi pajak DTP motor listrik, PPh DTP sektor padat karya,” ujar Prabowo, Rabu (19/2/2025).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah tengah menyusun kebijakan terkait insentif motor listrik yang akan segera diumumkan.
Pernyataan ini disampaikan Agus saat pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 yang berlangsung pada 13-23 Februari di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Meskipun belum mengungkapkan detail besaran insentif, Agus memastikan bahwa kebijakan ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan segera diterbitkan.
Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), total penjualan sepeda motor di Indonesia mencapai 6,33 juta unit pada 2024, mengalami peningkatan 1,54% dibandingkan 2023 yang mencatat 6,23 juta unit.
Dari jumlah tersebut, tipe skuter mendominasi pasar dengan pangsa 90,39%, diikuti oleh tipe underbone 5,40%, dan motor sport 4,21%.
Sementara itu, ekspor sepeda motor sepanjang 2024 mencapai 572.506 unit, meningkat 0,43% dibandingkan 2023 yang mencatat 570.004 unit.
Dengan skema baru subsidi motor listrik ini, pemerintah berharap dapat terus mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia serta mendukung pertumbuhan industri otomotif ramah lingkungan.- ***



