News

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Depok

×

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Depok

Sebarkan artikel ini
simdepok1b 1

KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Depok digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Sabtu, 16 Mei 2026.
1. Margo City Jl Margonda Raya (07.30-11.00)
2. Pos Lantas Bambu Kuning (07.30-11.00)
Biaya Perpanjangan SIM:
SIM A Rp 80.000
SIM C Rp 75.000
Syarat Perpanjangan SIM
1.Membawa surat keterangan sehat, 2. Membawa surat keterangan psikolog.
3. Fotocopy e-KTP.
4. Membawa SIM lama dan fotocopy. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *