News

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bekasi

×

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bekasi

Sebarkan artikel ini
simkelilingbekasi
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Bekasi digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berikut layanan SIM keliling hari Rabu, 7 Oktober 2026.

  1. Burger King Lippo Cikarang (10.00 sampai selesai)
  2. Mall Ciputra Cibubur (08.00-13.00)
  3. KFC Juanda, Bekasi Timur (08.00-10.00)

Syarat Perpanjangan SIM

  1. Surat keterangan sehat
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Membawa surat keterangan psikologi
  4. Fotocopy e-KTP
  5. Fotocopy SIM yang masih berlaku

Biaya Perpanjangan SIM:

  1. SIM A Rp 80.000
  2. SIM C Rp 75.000 (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *