News

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bekasi

×

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bekasi

Sebarkan artikel ini
simbekasi1
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Bekasi digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berikut layanan SIM keliling hari Jumat, 18 September 2026.

  1. Burger King Grand Wisata Tambun (10.00- sampai selesai)
  2. Mall Ciputra Cibubur (08.00-13.00)
  3. Mitra 10 Jatimakmur (pendaftaran 08.00-10.00)

Syarat Perpanjangan SIM

  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Membawa surat keterangan sehat,
  3. Membawa surat keterangan lulus tes psikologi
  4. Fotocopy e-KTP
  5. Fotocopy SIM lama dan asli yang masih berlaku

Biaya Perpanjangan SIM:

  1. SIM A Rp 80.000
  2. SIM C Rp 75.000 (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *