KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, Sulsel kembali menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah lokasi.
Layanan SIM Keliling digelar khusus untuk perpanjangan SIM A dan C saya buka untuk menerbitkan SIM baru atau SIM yang tidak berlaku lagi.
SIM yang tidak yang habis masa berlakunya tidak bisa dilakukan perpanjangan lagi, namun harus mengurus dari awal di kantor Satpas Polres Bone.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi layanan SIM Keliling.
Berikut jadwal dan lokasi perpanjangan SIM Keliling Polres Bone, Sulsel:
Senin, 20 Januari 2026
Gerai Samsat Kecamatan Kajuara, Kecamatan Kajuara
Pukul 08.00-14.30 Wita.
Selasa, 21 Januari 2026
Kantor Polsek Sibulue Kecamatan Sibulue
Pukul 08.00-14.30 Wita.
Rabu, 22 Januari 2026
Kantor Polsek Ulaweng Kecamatan Ulaweng
Pukul 08.00-14.30 Wita.
Kamis, 23 Januari 2026
Kantor Camat Mare, Kecamatan Mare
Pukul 08.00-14.30 Wita
Jumat, 24 Januari 2026
Terminal Petta Ponggawae, Pasar Sentral Palakka
Pukul 08.00-14.30 Wita.
Persyaratan pepanjangan SIM
- Katu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Fotokopi – 2 lembar
- SIM asli dan fotocopi – 2 lembar
- Hasil tes kesehatan
- Hasil Tes psikologi
- Keanggotaan aktif BPJS Kesehatan dan JKN
Fasilitas
Tes kesehatan
Tes psikologi
Tarif SIM PP RI No 76 Tahun 2020
SM – A Rp120.000 (baru) – Rp80.000
SIM – B1 Rp120.000 (baru) – Rp80.000
SIM – B2 Rp120.000 (baru) – Rp80.000
SIM – C Rp100.000 (baru) – Rp75.000
SIM – D Rp50.000 (baru) – Rp30.000
Tarif di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi serta asuransi
Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp100.000
Asuransi Rp50.000 (opsional).
Bagi pemilik SIM yang telah lewat masa berlakunya harus mengikuti ujian teori dan praktek. **
