News

Susi Pudjiastuti Walk Out soal Izin Keramba di Pangandaran, Dedi Mulyadi Ikut Tolak

×

Susi Pudjiastuti Walk Out soal Izin Keramba di Pangandaran, Dedi Mulyadi Ikut Tolak

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi Buka Ruang Dialog dengan Mahasiswa di Gedung Sate
Dedi Mulyadi Buka Ruang Dialog dengan Mahasiswa di Gedung Sate

KITAINDONESIASATU.COM – Video mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saat walk out dari sebuah diskusi di Kantor Samsat Pangandaran pada Rabu, 6 Agustus 2025, ramai dibicarakan publik. Keputusan pemberian izin kepada tiga perusahaan untuk membangun Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran menjadi alasan utama Susi meninggalkan forum.

“Secara peraturan sudah tidak benar bahwa izin itu keluar itu gila,” tegas Susi dalam video yang beredar. Ia juga meminta agar izin pembangunan KJA tersebut segera dicabut karena dianggap merugikan masyarakat sekaligus merusak kelestarian pesisir.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan pandangan senada dengan Susi. Ia menolak keras keberadaan KJA di kawasan wisata Pangandaran yang sudah berkembang sebagai destinasi wisata.

“Saya termasuk yang akan mengevaluasi. Kalau itu bertentangan dengan prinsip-prinsip ekosistem lingkungan dan keberlanjutan kawasan Pangandaran yang sudah tumbuh menjadi kawasan wisata, tentu tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya di Bandung, Kamis 7 Agustus 2025.

Menurut Dedi, pemikiran Susi sejalan dengan dirinya dalam hal menjaga kelestarian kawasan laut.

“Bu Susi itu dari sisi pandangan, ekosistem, dan konservasi selaras dengan apa yang saya pikirkan. Laut yang sudah menjadi kawasan wisata tidak boleh diubah fungsi tata guna lautnya. Biarkan tetap menjadi hamparan pantai,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan keramba di kawasan wisata tidak boleh lagi dilakukan karena berpotensi menurunkan kualitas lingkungan, mengganggu pemandangan laut, serta menghambat aktivitas kapal nelayan.

“Tidak boleh lagi ada kavling-kavling keramba dan sejenisnya. Itu akan menurunkan daya dukung lingkungan, mengganggu pandangan laut, dan bisa menghambat lalu lintas kapal nelayan,” pungkas Dedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *