News

Surat Keterangan Kematian Orang Tua Hilang, Yanto Ajukan Penetapan Pengadilan

×

Surat Keterangan Kematian Orang Tua Hilang, Yanto Ajukan Penetapan Pengadilan

Sebarkan artikel ini
sidang
Hakim Arif Budi Cahyono tengah memeriksa bukti-bukti dari pengacara Okta, di PN Jakarta Selatan (24/2/2025) (Foto: Aris Mohpian Pumuka)

“Karena sudah diwakili kuasa hukum, ahli waris tak perlu masuk ke dalam persidangan, cukup menunggu di luar saja,” tutur hakim Arif.

Usai memeriksa lampiran-lampiran bukti yang diajukan kuasa hukum, majelis hakim mengetuk palu dan persidangan akan dilanjutkan Senin pekan depan (3/3). (Aris MP/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *