News

Sopir Tabrak Lari Warga Kediri di Jembatan Kayen Jombang Akhirnya Ditangkap di Solo

×

Sopir Tabrak Lari Warga Kediri di Jembatan Kayen Jombang Akhirnya Ditangkap di Solo

Sebarkan artikel ini
tabrak lari jombang
Tersangka kasus tabrak lari di Jembatan Kayen Jombang berhasil diamankan. foto: dokumentasi lantas jombang

KITAINDONESIASATU.COM – Pengemudi truk tronton yang menabrak pengendara sepeda motor di Jembatan Kayen ruas arteri, Kecamatan Bandarkedongmulyo, Kabupaten Jombang akhirnya ditangkap polisi.

Diketahui pengemudi dari truk adalah Sumanto (58) warga Desa Tempurejo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah ditangkap petugas Satlantas Polres Jombang di daerah Solo, Jateng.

Link Live Streaming Dini hari nanti Liga Champions Arsenal vs Real Madrid

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit truk tronton Isuzu AD 8182 KA yang merupakan barang bukti kasus kecelakaan tabrak lari yang terajadi Sabtu, 5 April 2025 pagi pada suasana arus balik.

Polisi berhasil melakukan penyelidikan secara menyeluruh setelah mendapatkan rekaman CCTV dalam kejadian di lokasi kejadian sekitar Jembatan Kayen, Jombang.

Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto menjelaskan pelaku diamankan setelah petugas mengetahui dari rekaman CCTV itu yang kini anggota Polres Jombang berada di Solo, Jawa Tengah untuk mengamankan pelaku.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 dan pelaku berhasil diamankan oleh petugas pada Minggu, 6 April 2025 pukul 23:00 WIB.

Dalam kecelakaan ini korban adalah Samino (50) warga Tarokan, Kabupaten Kediri yang meninggal dunia di tempat kejadian perkara, setelah tertabrak truk.

Dalam peristiwa itu Samino mengendarai Honda Supra S 2599 ND melaju dari arah Nganjuk ke arah Jombang, kemudian korban melintas di Jembatan Kayen tepatnya sebelah selatan exit tol Bandar, Jombang Samito terjatuh di ruas jalan itu dan tertabrak truk yang dikemudikan pelaku.

Namun dalam pemeriksaan Samito mengaku mengetahui ada motor jatuh, namun tidak tahu kalau kendaraan yang dia kemudikan melindas korban.

Meski pengemudi menyatakan tidak mengetahui, namun polisi tetap saja menjadikan tersangka dalam kasus tabrak lari dan kemudian menahan di sel tahanan Polres Jombang.

Kasus ini menjadi heboh lantara kendaraan yang menabrak korban melarikan diri dengan alasan tidak mengetahui kalau truknya melindas korban kecelakaan itu. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *