NewsBerita Utama

Skandal Proyek Pendidikan Terkuak, KPK Sebut Uang Rp500 Juta untuk ‘Jaga Hubungan’ dengan Pemda

×

Skandal Proyek Pendidikan Terkuak, KPK Sebut Uang Rp500 Juta untuk ‘Jaga Hubungan’ dengan Pemda

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung KPK (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan praktik kotor proyek daerah di Kabupaten Muara Enim. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sesdisdikbud) Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), diduga menerima uang tunai Rp500 juta dari pihak swasta demi melancarkan proyek-proyek berikutnya.

Fakta mengejutkan itu diungkap Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Dikatakan KPK, uang setengah miliar rupiah tersebut diberikan oleh Cory Erin Hardi (CRH), marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), dalam sebuah pertemuan tertutup di hotel kawasan Jakarta pada Sabtu, 6 Juni 2026.

PT MSA sendiri diketahui merupakan pemasok smart board ke PT MIT yang mendapatkan proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

Dalam pertemuan itu, Cory diduga menyerahkan langsung uang tunai Rp500 juta kepada Abi Nurwardani. KPK menduga uang tersebut bukan sekadar pemberian biasa, melainkan bagian dari upaya menjaga hubungan agar perusahaan tetap mendapat proyek di masa mendatang.

“Pemberian itu diduga terkait pengadaan sebelumnya dan bertujuan menjaga hubungan baik ke depan agar pihak swasta kembali dimenangkan dalam proyek-proyek daerah,” ungkap Achmad Taufik Husein.

Kasus ini makin menyita perhatian publik setelah nama Bupati Muara Enim, Edison, ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Lembaga antirasuah menduga ada aliran dana proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mengarah ke sejumlah pejabat daerah.

Tak tanggung-tanggung, KPK juga menyita uang senilai Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan pengondisian proyek tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, keponakan bupati Adi Triyadi, serta marketing PT MSA Cory Erin Hardi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *