KITAINDONESIASATU.COM – Jagat media sosial sempat dibuat geger setelah tumpukan paspor ditemukan tercecer di kawasan Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan. Video dan foto penemuan tersebut langsung viral dan memicu tanda tanya besar publik.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang akhirnya turun tangan dan mengungkap fakta di balik insiden mengejutkan itu. Dari hasil penelusuran, petugas mengamankan 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas serta satu paspor kedaluwarsa yang ditemukan terkait kasus tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menjelaskan pihaknya bergerak cepat usai informasi mengenai paspor berserakan ramai di media sosial. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Namun saat petugas tiba di lokasi pada Minggu (7/6) malam, tumpukan paspor yang viral itu sudah tidak ditemukan. Meski begitu, petugas masih menemukan dua sampul paspor yang halaman biodata dan isi dokumennya telah hilang, serta selembar bukti setoran haji.
Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Serpong. Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa dokumen-dokumen yang sempat menghebohkan warga itu sebelumnya telah diamankan pihak kepolisian sebelum akhirnya diserahkan ke Imigrasi Tangerang.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap seluruh sampul paspor yang ditemukan sudah tidak memiliki halaman biodata maupun halaman isi. Fakta itu membuat kasus ini semakin menjadi sorotan publik.
Tak berhenti di situ, koordinasi lanjutan dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan akhirnya mengungkap bahwa seluruh dokumen tersebut merupakan paspor lama milik jemaah haji yang sudah tidak berlaku dan sebelumnya digunakan oleh jemaah yang telah berangkat ke tanah suci.
Meski demikian, misteri bagaimana dokumen negara itu bisa tercecer di jalanan masih terus ditelusuri. Pihak Kementerian Haji Tangerang Selatan kini disebut tengah melakukan investigasi internal untuk mengungkap kronologi paspor-paspor tersebut bisa lepas dari pengawasan.
Imigrasi Tangerang juga meminta evaluasi serius terhadap mekanisme penyimpanan dan pengembalian paspor lama jemaah haji agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)
