News

Serikat Pekerja Polisikan Anggota DPRD Cilegon yang Nabrak Buruh

×

Serikat Pekerja Polisikan Anggota DPRD Cilegon yang Nabrak Buruh

Sebarkan artikel ini
tabarakburuh
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon dari Partai Gelora, Hikmatullah, dilaporkan ke Polres Cilegon atas dugaan penabrakan aksi buruh di kawasan industri Ciwandan hari Selasa (11/6/2025).

Hal itu disampaikan perwakilan Serikat Pekerja PT Bungasari Flour Mills, Hendi Juliani, kemarin.

Hendi menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah memprioritaskan menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan atas peristiwa yang terjadi. “Kita sudah membuat laporan ke polisi. Alhamdulillah hari ini (Kamis-red) juga tim hukum dari serikat sudah datang ke Kota Cilegon untuk membantu prosesnya,” ungkapnya.

Apakah ada rencana Hikmatullah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Cilegon, Hendi menyatakan saat ini kuasa hukumnya masih terpusat pada laporan pidana. “Sementara kita fokus pada laporan ke polisi dulu. Soal laporan ke BK DPRD nanti kita bahas berikutnya,” ujar Hendi.

Dugaan penabrakan yang dilakukan Hikmatullah terjadi pada aksi buruh di kawasan industri Ciwandan pada 11 Juni 2025. Kejadian ini sontak memancing kalangan pekerja dan aktivis buruh bereaksi keras dan menuntut proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *