KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan keberhasilan operasi militer bertajuk Midnight Hammer yang menargetkan tiga fasilitas nuklir milik Iran. Lokasi yang diserang meliputi Fordo, Natanz, dan Isfahan.
Namun, langkah Trump ini memicu gelombang kritik dari sejumlah anggota DPR AS, terutama dari Partai Demokrat. Mereka menilai keputusan tersebut sebagai tindakan sepihak yang melanggar konstitusi, karena tidak disertai persetujuan dari Kongres.
Pemimpin fraksi Demokrat, Hakeem Jeffries, menyampaikan kekhawatiran serius terhadap dampak serangan ini terhadap stabilitas kawasan dan keselamatan personel militer AS.
“Tindakan ilegal Trump meningkatkan risiko eskalasi menjadi konflik kawasan yang lebih luas dan membahayakan pasukan, personel, serta warga sipil di wilayah tersebut,” ujar Jeffries dikutip dari Britannica.
Norma Torres, legislator Demokrat lainnya, menyebut serangan itu sebagai cerminan dari kepemimpinan yang bodoh. Sementara itu, Ayanna Pressley menyampaikan kritik keras melalui akun X pribadinya.
“Ini adalah pelanggaran konstitusi yang membahayakan nyawa tak bersalah.”
Tak hanya dari kubu Demokrat, kecaman juga datang dari anggota Partai Republik seperti Marjorie Taylor. Ia bahkan menuding Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai pihak yang turut bertanggung jawab atas pecahnya konflik ini.
Taylor menegaskan bahwa perang ini bukanlah tanggung jawab Amerika Serikat, meskipun dilakukan dengan dalih membantu Israel.
Ia mengingatkan bahwa “di bawah konstitusi AS, Presiden diwajibkan mendapat persetujuan Kongres untuk aksi militer jangka panjang,” sebagaimana ditulis dalam unggahan akun Instagram @nowdots.


