KITAINDONESIASATU.COM – Warga Jakarta kini punya kesempatan emas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membuka layanan perpanjangan perekaman KTP elektronik (KTP-el) hingga pukul 19.30 WIB di seluruh loket pada Jumat, 10 April 2026.
Kepala Dinas Dukcapil, Denny Wahyu Haryanto, menjelaskan program bernama Jumat Petang ini hadir untuk memudahkan warga yang sibuk beraktivitas sehari-hari agar tetap bisa melakukan perekaman KTP-el, terutama bagi pemula usia 16-17 tahun.
“Walau layanan digital sudah ada, tidak semua layanan bisa dilakukan online, seperti perekaman KTP-el pemula,” ujar Denny.
Program ini digelar pada Jumat pekan kedua setiap bulan di Satuan Layanan Administrasi Kependudukan Kelurahan sesuai domisili warga. Dengan membawa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, warga bisa melakukan perekaman mulai dari foto wajah, biometrik, retina mata, hingga tanda tangan.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih 2025, ada 182.412 warga DKI yang wajib rekam KTP-el pemula di 2026, namun hingga kini baru tercapai kurang dari 10 persen. Masih ada 164.443 warga yang belum melakukan perekaman, sebagian besar karena keterbatasan waktu.
“Melalui Jumat Petang, kami berusaha menjangkau kelompok ini,” ungkap Denny.
Tak hanya KTP-el, program ini juga menyediakan layanan administrasi kependudukan lain, seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, pindah datang, serta pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan kematian.
Selain itu, SAPA (Sabtu Pelayanan Adminduk) digelar Minggu ketiga setiap bulan, plus layanan jemput bola ke sekolah, perumahan, dan perkantoran, memastikan semua warga tetap terlayani dengan mudah. (*)



Respon (1)