Seperti apa yang disampaikan oleh Sang Proklamator Ir Soekarno dalam pidato terakhirnya sebagai Presiden di hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1966. Soekarno mengeluarkan semboyan yaitu “JASMERAH” akronim dari “jangan sekali-kali melupakan sejarah”.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, dengan sejarah itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor:KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari lalu tentang Hari Juang Polri.
Pada 12 Agustus 2024 kemarin, katanya, Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Cara Upacara Hari Juang Polri.
Trunoyudo melanjutkan, adapun rangkaian acara Hari Juang Polri dengan tema “Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945 Polri Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045”, yakni sarasehan dan syukuran di Polda Jatim, pada Selasa (20/8) mendatang sekitar Pukul 19.15 WIB.
Kemudian pada esok harinya, tepatnya pada Rabu (21/8) dilakukan upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, pada Pukul 08.00 WIB.
“Pada upacara tersebut rencananya bapak Kapolri akan bertindak sebagai Inspektur Upacara,” kata Trunoyudo.
Ia membacakan teks Proklamasi Polisi yang dulu dibacakan M Jasin yang berbunyi: “OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA”. (Aris MP)


