Tiga Pilar Penguatan Koperasi Desa
Budi menjelaskan bahwa koperasi ini akan dibangun di atas tiga pilar utama:
People (SDM) – Meliputi penguatan kepemimpinan, pengurus, pengawas, dan anggota koperasi.
Organization – Fokus pada legalitas, digitalisasi, tata kelola usaha, serta keberlanjutan unit usaha koperasi.
System – Mewujudkan ekosistem pendukung, termasuk kemudahan akses pasar, pembiayaan, pendampingan, dan dukungan masyarakat.
“Kunci keberhasilan terletak pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat,” tegas Budi.
Target Beroperasi Oktober 2025
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa target pembentukan seluruh koperasi desa ditetapkan rampung pada 30 Juni 2025, dan akan diluncurkan secara resmi bertepatan dengan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025. Diharapkan, semua koperasi sudah aktif beroperasi pada 28 Oktober 2025.
“Semua harus tuntas, termasuk proses legalisasi di Kementerian Hukum, notaris, hingga pendirian badan hukum,” ujarnya.
Sebagai modal awal, koperasi akan mendapatkan pinjaman sebesar Rp3 miliar, bukan hibah, melalui skema pembiayaan dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).


