KITAINDONESIASATU.COM– Dalam upaya menegakkan ketertiban umum dan menanggapi keluhan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Sukaraja pada Selasa malam, 3 Juni 2025.
Operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB ini berhasil mengamankan lima wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan satu pria hidung belang dari sebuah kontrakan di kawasan Pasir Jambu, Gang Sol Sepatu .
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga mengenai praktik prostitusi terselubung di lingkungan permukiman.
“Dalam rangka operasi penyakit masyarakat, petugas berhasil mengamankan lima orang wanita yang diduga sebagai wanita tuna susila serta satu orang pria hidung belang,” ujar Anwar pada Kamis, 5 Juni 2025.
Setelah diamankan, keenam individu tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk proses assessment.
Hasil assessment menunjukkan bahwa lima wanita tersebut positif sebagai wanita tuna susila dan kemudian dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi. Sementara itu, pria yang diamankan diminta untuk membuat surat pernyataan.
Operasi pekat ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta menjaga moralitas di lingkungan masyarakat. (Nicko/aps)

