KITAINDONESIASATU.COM — Pemerintah Kota Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat langkah pencegahan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman umum (trantibum). Upaya tersebut dilakukan melalui patroli pencegahan aksi persekusi bersama Polresta Bogor Kota hingga pembentukan percontohan Kampung Trantibum di wilayah Kelurahan Ciluar.
Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Di Kelurahan Ciluar, pembinaan terhadap warga serta pengurus RT/RW telah berjalan selama satu bulan terakhir. Pembinaan tersebut diarahkan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman di lingkungan masing-masing.
“Targetnya, kita menjadikan RW tersebut percontohan, di mana warga ikut terlibat dan berpartisipasi aktif menjaga trantibum. Mereka diberikan pelatihan dan edukasi terkait regulasi. Jika berhasil, program ini bisa direplikasi oleh RW lain di Kota Bogor,” kata Pupung usai acara Jumat Sehat Wartawan di PWI Kota Bogor, Jumat 14 Agustus 2026.
Satpol PP Bogor Patroli Cegah Persekusi
Selain membangun kesadaran masyarakat melalui Kampung Trantibum, Satpol PP Kota Bogor bersama jajaran kepolisian rutin melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Patroli tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi persekusi atau tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh kelompok warga.
Pupung mengatakan sejumlah kawasan yang menjadi fokus patroli di antaranya kawasan belakang Pasar Kebonkembang Blok C-D, kawasan Terminal Bubulak hingga Sukasari.
Menurutnya, patroli yang dilakukan Satpol PP bersama kepolisian lebih diarahkan pada langkah pencegahan tindak kekerasan serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan dimaksudkan untuk melakukan penindakan secara sewenang-wenang terhadap masyarakat.
“Upaya kami lebih kepada mencegah agar tidak terjadi persekusi lagi. Persekusi itu tindakan main hakim sendiri dan melanggar hukum. Jika masyarakat menemukan hal yang mengganggu ketertiban, kami mengimbau untuk segera melaporkan kepada petugas, bukan bertindak sendiri,” tegas Pupung.
Pemkot Bogor Siapkan Payung Hukum
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah saat ini tengah menyusun regulasi resmi terkait penanganan dan pembinaan persoalan ketertiban sosial.
Penyusunan regulasi tersebut dilakukan agar upaya penanganan persoalan ketertiban sosial di Kota Bogor memiliki payung hukum yang jelas ke depannya.
Program Kampung Trantibum di Kelurahan Ciluar diharapkan menjadi salah satu model yang dapat diterapkan di wilayah lain apabila pelaksanaan percontohan tersebut berjalan efektif.




