… lanjutan Operasi Zebra
Jenis pelanggaran yang di temukan antara lain, pengendara tidak memakai helm standar, terutama untuk penumpang ganda. Membonceng lebih dari satu orang, melawan arus atau melakukan kontraflow, tidak membawa surat-surat kendaraan (SIM/STNK). Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan knalpot brong yang melanggar aturan.
Menurut Kompol Ardi, Operasi Zebra Lodaya 2024 merupakan langkah penting dalam upaya preventif dan represif untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kota Bogor.
“Kami harap operasi ini dapat membuat masyarakat lebih sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Salah satu warga Kota Bogor, Rendy (34), yang terjaring operasi tersebut mengaku kapok setelah di tilang karena tidak memakai helm.
“Saya sering merasa aman kalau cuma berkendara jarak dekat, tapi ternyata saya salah. Ini jadi pelajaran penting buat saya untuk selalu patuh aturan,” ujar Rendy usai di tindak. (Nicko)


