Berita UtamaNews

Sandra Dewi Kembali Dihadirkan di Pengadilan, Jadi Saksi Suaminya, Harvey Moeis

×

Sandra Dewi Kembali Dihadirkan di Pengadilan, Jadi Saksi Suaminya, Harvey Moeis

Sebarkan artikel ini
sandra dewi
Sandra Dewi (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Selebritas Sandra Dewi kembali dipanggil sebagai saksi perkara suaminya. Terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Senin 21 Oktober 2024.

Sebelumnya, pada Kamis (10/10). Sandra Dewi telah di periksa  sebagai saksi perkara suaminya yang terjerat kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang).

Saat di periksa, di depan majelis hakim ia mengaku tidak pernah ikut campur dalam pembelian berbagai kendaraan mewah yang di beli suaminya.

Di mana mobil-mobil mewah milik suaminya telah di sita penyidik Kejaksaan Agung, terkait kasus dugaan korupsi timah pada tahun 2015–2022.

Dalam surat dakwaan, Harvey di duga melakukan TPPU dari uang hasil korupsi timah, antara lain untuk membeli sejumlah mobil mewah.

“Soal pembelian mobil yang di lakukan suami, dia (Harvey Moeis) membeli dengan uang sendiri, saya tidak tahu,”. Pengakuan Sandra dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Sandra mengaku, memang salah satu unit kendaraan mobil mewah milik suaminya. Yakni Mini Cooper, yang di sita penyidik memiliki nomor pelat khusus dengan inisial Sandra, yakni 883-SDW.

Selain Mini Cooper, terdapat pula sejumlah mobil mewah yang di klarifikasi jaksa penuntut umum Kejagung kepada Sandra dan Harvey, yaitu Toyota Alphard Vellfire, Rolls Royce, Porsche, hingga Ferrari.

Pada kesempatan sama, Harvey Moeis mengaku membeli sendiri berbagai mobil mewah itu.

“Semua mobil mewah itu saya yang membeli,” ujar Harvey.

Baca juga: PROFIL Sandra Dewi yang akan Jalani Pemeriksaan Terkait Keterlibatan Korupsi Harvey Moeis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *