KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pengemudi taksi online diduga menjadi korban penganiayaan di Jalan Kemang I, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Senin (27/1) kemarin membuatnya mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dugaan penganiayaan itu dialami pria berinisial LHK, 48. “Dari laporan yang disampaikan, terduga pelakunya laki-laki inisial UM,” katanya, Selasa (28/1).
Dikatakan Ade Ary, kejadian bermula saat korban yang merupakan sopir taksi online mengantarkan penumpang. Namun ternyata pelaku tak terima karena ketika mengantarkan sewanya menggunakan mobil yang biasa dipakainya.
“Menurut keterangan korban, berawal dari pelaku yang tidak terima kalau unit mobil dipakai oleh korban. Sedangkan korban tidak tahu-menahu hal tersebut,” ujar Ade Ary.
Saat itu, kata Kombes Ade Ary, ketika korban sudah menurunkan penumpang, pelaku mengikuti dari belakang dan keduanya terlibat cekcok. Pelaku disebut menarik kerah baju lalu berusaha memukul korban.
“Kemudian pelaku menendang kaki korban hingga korban terjatuh dan lecet pada bagian tangan sebelah kanan,” imbuh Kabid Humas. (*)

