Di sisi lain, transaksi masuk yang dilaporkan sejumlah KPM diketahui terjadi melalui rekening Bank Mandiri.
Pencairan tersebut berkaitan dengan penyelesaian penyaluran periode sebelumnya, bukan pembayaran bantuan untuk Tahap 4.
Dengan demikian, penerima yang belum mendapatkan tambahan saldo tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa kepesertaannya bermasalah.
KPM PKH dan BPNT tetap disarankan memeriksa perkembangan data melalui pendamping sosial atau operator desa masing-masing. (*)



