NewsDaerah

Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bandung 2026 Disetujui DPRD, Segera Masuk Tahap Evaluasi

×

Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bandung 2026 Disetujui DPRD, Segera Masuk Tahap Evaluasi

Sebarkan artikel ini
APBD Kabupaten Bandung 2026
Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bandung 2026 disetujui DPRD dan selanjutnya akan dievaluasi Pemprov Jabar sebelum ditetapkan menjadi Perda. (IG@prokopimkabbandung)

Sementara Raperda kedua mengatur mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kedua regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyiapkan landasan hukum untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Bandung.

Regulasi Diminta Tak Sekadar Formalitas

Dadang menekankan bahwa penyusunan berbagai regulasi daerah perlu dilakukan secara serius agar aturan yang dihasilkan dapat diterapkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, produk hukum daerah harus disusun secara konstruktif, komprehensif, responsif, sekaligus implementatif.

Dengan pendekatan tersebut, regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi dapat menjadi pijakan dalam menjawab berbagai kebutuhan daerah.

Penyusunan aturan juga diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan arah yang lebih jelas bagi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *