News

Rangkaian HPN 2026, PWI Kota Bogor Gelar Layanan Jemput Bola, Warga Serbu Urus KTP, SIM dan Paspor

×

Rangkaian HPN 2026, PWI Kota Bogor Gelar Layanan Jemput Bola, Warga Serbu Urus KTP, SIM dan Paspor

Sebarkan artikel ini
IMG20260207093404 scaled
Sekda Kota Bogor bersama Ketua PWI Kota Bogor menyapa dan berdialog langsung dengan warga yang antusias mengurus paspor dalam layanan “Jemput Bola” di Mako PWI. (KIS)

KITAINDONESIASATU.COM- Keterbatasan waktu dan jarak yang kerap menjadi hambatan warga mengurus dokumen penting kini mendapat solusi konkret. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, serta Polresta Bogor Kota menghadirkan layanan terpadu bertajuk “Jemput Bola” yang dipusatkan di Mako PWI Kota Bogor, Jalan Rd. Tirto Adhi Suryo, Tanah Sareal, Sabtu, 7 Februari 2026.

Kegiatan ini menyasar masyarakat yang kesulitan mengakses layanan di hari kerja. Kehadiran outlet pelayanan langsung di kantor PWI terbukti efektif menarik minat warga untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari dokumen kependudukan, paspor, hingga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sekretaris Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono, mengungkapkan bahwa kolaborasi lintas instansi ini berhasil menjaring masyarakat yang selama ini belum sempat datang ke kantor kecamatan maupun kantor Disdukcapil.

“Ini menjadi jawaban kolaborasi pemerintah dengan PWI untuk memudahkan masyarakat. Tadi total ada sekitar 20–30 dokumen yang kami terbitkan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, jenis layanan yang paling banyak dimohonkan adalah Kartu Identitas Anak (KIA), disusul pergantian KTP karena hilang atau rusak, serta perekaman KTP pemula.

“Ini menandakan kepedulian masyarakat memproses KIA sudah mulai antusias, di mana KIA ini merangkum dokumen akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK),” jelas Mugi.

Selain layanan administrasi kependudukan, SIM Keliling Polresta Bogor Kota menjadi salah satu layanan yang paling diminati warga. Tercatat sebanyak 18 pemohon berhasil terlayani, dengan rincian perpanjangan SIM A sebanyak 6 orang, perpanjangan SIM C 7 orang, serta perpanjangan SIM ganda A dan C sebanyak 5 orang.

Kapokja Simling II, Aipda Edy Agus, menyebut proses perpanjangan SIM di lokasi berlangsung cepat dan efisien.

“Hanya butuh waktu kurang lebih 10 menit dan SIM langsung jadi di tempat,” paparnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan masa berlaku SIM. Menurutnya, keterlambatan satu hari saja akan membuat SIM tidak bisa diperpanjang.

“Jika sudah lewat masa berlaku satu hari saja, maka harus proses baru (bukan perpanjangan). Itulah kenapa warga sangat terbantu dengan kehadiran kami di PWI hari ini,” katanya.

Sementara itu, layanan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor juga dipadati pemohon. Dari total 50 kuota yang disediakan untuk pembuatan baru maupun perpanjangan paspor, seluruhnya terpenuhi oleh masyarakat.

Kolaborasi layanan publik yang digagas PWI Kota Bogor ini pun mendapat respons positif dari warga. Selain memangkas waktu dan biaya, layanan terpadu ini dinilai mampu mendekatkan pelayanan negara kepada masyarakat secara langsung dan humanis. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *