KITAINDONESIASATU.COM – Ketua DPR, Puan Maharani, mengklaim bahwa kinerja lembaga legislatif dalam lima tahun terakhir mengalami peningkatan, termasuk citra DPR di bawah kepemimpinannya yang dinilai lebih baik.
Ia menyatakan bahwa kerja sama di DPR telah menghasilkan apresiasi dari masyarakat.
“Kami menghargai peningkatan kinerja dan citra DPR selama lima tahun terakhir. Kami bekerja secara kolektif, dan hal ini mendapat apresiasi dari masyarakat,” ujar Puan, Jumat, 27 September 2024.
Namun, Puan juga mengakui bahwa tidak semua aspek kinerja DPR berjalan dengan baik. Ia menyebutkan masih ada sejumlah kekurangan yang harus diperbaiki di masa mendatang.
“Di periode mendatang, DPR perlu berbenah secara kolektif karena lembaga ini menjalankan tugas dan fungsinya secara bersama-sama,” tambahnya.
Politisi dari PDI Perjuangan itu juga menanggapi berbagai kritik terhadap DPR, khususnya dalam fungsi legislasi. Menurutnya, DPR tidak bekerja sendirian dalam membuat undang-undang, melainkan melibatkan pemerintah.
“Bukan hanya DPR yang berperan, tetapi juga ada keterlibatan pemerintah,” katanya.
Puan juga menekankan perlunya perbaikan dalam mekanisme pembuatan undang-undang meskipun sudah sesuai prosedur.
“Walaupun sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, tentu masih ada ruang untuk perbaikan karena kerja ini bersifat kolektif,” jelasnya.
Selain itu, Puan menyatakan bahwa di masa depan DPR akan lebih terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Ia mengatakan bahwa DPR akan lebih mendengarkan saran-saran publik.
Sementara itu, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai kinerja DPR periode 2019-2024 minim prestasi.
Menurut catatan Formappi, hanya lima dari 26 RUU prioritas yang berhasil disahkan.
Lucius juga menyoroti pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang mendapatkan penolakan luas dari publik.
Meski ditentang, DPR tetap meloloskan UU tersebut.
“Kalau dinilai, kinerja DPR periode ini hanya mendapat nilai lima, belum lulus,” kata Lucius pada Kamis, 26 September 2024.
Ia juga menambahkan bahwa penilaian DPR telah bekerja dengan baik tidak didasarkan pada indikator yang jelas.
“Saking tidak ada yang memberikan penghargaan, DPR membuat aturan sendiri untuk memberikan tanda jasa kehormatan bagi anggotanya,” tambahnya.- ***

