KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa kelanjutan seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan bergantung pada keputusan pemerintahan yang baru.
Ia menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI hanya mengikuti proses yang telah dijalankan oleh pemerintah. Proses seleksi Capim dan Dewas KPK sudah dimulai sebelum pelantikan Presiden Prabowo Subianto, namun belum selesai.
“Kelanjutan seleksi tersebut akan ditentukan oleh pemerintah. Komisi III hanya mengikuti arahan dari pemerintah,” ujar Sahroni pada Rabu, 6 November 2024.
Sahroni menambahkan bahwa melanjutkan seleksi yang ada akan lebih efisien daripada memulai proses dari awal. Namun, keputusan akhir tetap berada pada pemerintahan yang baru.
Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak agar Presiden Prabowo Subianto mengulang proses seleksi Capim dan Dewas KPK, berpendapat bahwa panitia seleksi yang sah adalah yang dibentuk langsung oleh Prabowo sebagai presiden saat ini.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bahkan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji keabsahan panitia seleksi KPK yang dibentuk oleh Presiden ke-7, Joko Widodo.
Boyamin merujuk pada Putusan MK No. 112/PUU-XX/2022 yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.- ***


