KITAINDONESIASATU.COM – Polri, melalui keterangan Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu selaku Kabid Penmas Divisi Humas, menyampaikan kekhawatiran serius terkait pola baru rekrutmen kelompok teroris yang kini menargetkan anak-anak. Kekhawatiran ini muncul setelah Densus 88 menemukan bukti bahwa jaringan terorisme semakin aktif melakukan perekrutan melalui ruang digital dengan sasaran anak usia 10 hingga 18 tahun.
Temuan tersebut juga menyoroti luasnya jangkauan korban, tingginya kerentanan anak terhadap manipulasi, serta perlunya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mencegah dampak yang lebih besar. Polri menegaskan bahwa perekrutan tidak lagi dilakukan secara langsung, tetapi menggunakan platform yang dekat dengan dunia anak dan remaja, seperti media sosial, game online, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup.
“Hingga saat ini Densus 88 Anti-Teror Polri mencatat ada sekitar 110 anak yang memiliki usia rentang antara 10 hingga 18 tahun tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme,” ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan bahwa sejauh ini terdapat tiga perkara yang ditemukan, dan semuanya menunjukkan pola perekrutan melalui ruang digital. “Telah ditemukan tiga perkara, yang menggunakan modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital termasuk di antaranya media sosial, game online, aplikasi perpesanan instan, dan situs-situs tertutup,” lanjutnya.
Densus 88 masih terus memetakan dan menelusuri tingkat keterlibatan dari 110 anak tersebut. Dalam temuannya, Polri juga mengidentifikasi berbagai faktor sosial yang membuat anak-anak lebih mudah terpengaruh narasi ekstrem. Trunoyudo menjelaskan bahwa kerentanan itu dipicu oleh kondisi tertentu. “Hasil asesmen kerentanan anak dipengaruhi oleh sejumlah faktor sosial seperti apa di antaranya adalah bullying dalam status sosial, broken home dalam keluarga, kemudian kurang perhatian keluarga, pencarian identitas jati diri,” terangnya.
Kelompok teroris memanfaatkan kondisi emosional anak-anak untuk membangun hubungan semu, memberikan perhatian, lalu menyusupkan doktrin ekstrem melalui interaksi digital yang minim pengawasan. Trunoyudo juga mengungkap bahwa ada dua orang dewasa yang diduga menjadi otak perekrutan tersebut.
Para tersangka ini mengoordinasikan komunikasi sekaligus mengendalikan proses perekrutan. “Penindakan terbaru dilakukan pada 17 November 2025 dengan menangkap, dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok,” pungkasnya.
Penangkapan itu menjadi langkah penting Polri untuk memutus mata rantai rekrutmen teroris serta melindungi anak-anak dari paparan lebih jauh. (*)


