“Kita tindak tegas para bandar judi online dan pelaku TPPU. Aset mereka harus bisa ditarik dan disita,” tegas Kapolri.
Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda
Ditambahkan, guna memperkuat penanganan kejahatan siber, Polri juga telah membentuk Direktorat Reserse Siber di delapan Polda di seluruh Indonesia.
Struktur ini dibentuk untuk merespons tantangan kejahatan digital yang semakin kompleks dan menjamin keamanan ruang siber nasional.
Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan judi online akan terus menjadi prioritas, mengingat dampaknya terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Komitmen Polri
Pemberantasan judi online dinilai penting tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk menyelamatkan masyarakat dari kerugian finansial dan dampak sosial.
Kapolri memastikan bahwa Polri akan terus menindak tegas setiap praktik perjudian digital, baik yang dilakukan secara individu maupun melalui jaringan terorganisir.***


