KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Republik Indonesia terus mempercepat pembangunan sumur bor di berbagai lokasi di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses air bersih.
Hingga Rabu (24/12/2025) kemarin, sebanyak 60 titik sumur bor telah selesai dibangun dan mulai digunakan oleh masyarakat.
Pembangunan tersebut dilakukan di sejumlah fasilitas umum, di antaranya puskesmas, sekolah, tempat ibadah, hingga rumah warga.
Untuk fasilitas pribadi, pembangunan sumur bor dilaksanakan berdasarkan pengajuan langsung dari masyarakat yang menyampaikan permohonan ke posko Polri di Kabupaten Aceh Tamiang.
Program sumur bor ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri yang menargetkan pembangunan sebanyak 300 titik sumur bor.
Program tersebut ditujukan untuk mendukung ketersediaan air bersih, baik di fasilitas publik maupun di lingkungan masyarakat secara langsung.


