KITAINDONESIASATU.COM – Polres Tebingtinggi berhasil menjaring 6 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balapan liar di daerah Simpang Senangkong, Desa Jambu, Kecamatan Tebingtinggi , Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu 9 Februari 2025, dini hari.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga melalui Kasi Humas AKP Mulyono menyampaikan bahwa penindakan terhadap aksi balap liar ini dilakukan setelah menerima laporan dari layanan Call Center 110.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, Tim langsung ke lokasi yang dilaporkan.
Di lokasi, tim ternyata menemukan beberapa anak-anak muda berkumpul dengan mengendari sepeda motor yang diduga akan melakukan balapan liar.
“Tim berhasil membubarkan kegiatan balap liar tersebut. Kemudian, sebanyak enam unit sepeda motor berhasil diamankan. serta terhadap kendaraan dilakukan penilangan oleh Sat Lantas,” kata dia.
“Polres Tebing Tinggi akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas terhadap aksi balapan liar di berbagai titik rawan,” ujarnya. (lik.aps)


