KITAINDONESIASATU.COM – Tim Resmob Nireus Satreskrim Polres Halmahera Selatan mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian di Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (14/9/2026) malam.
Pengamanan tiga orang tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pencurian Halsel. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Resmob Nireus.
Sekitar pukul 22.00 WIT, tim bergerak menuju Desa Belang-Belang. Petugas melakukan pemantauan sekaligus profiling untuk memastikan keberadaan orang-orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara pencurian yang sebelumnya telah dilaporkan.
Setelah tiba di lokasi, personel mendatangi sebuah rumah dan mengamankan tiga orang yang berada di dalamnya. Ketiganya diketahui sedang mengonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus bersama sejumlah orang lainnya.
Tiga Terduga Dibawa untuk Pemeriksaan
Setelah diamankan, ketiga orang tersebut dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Halmahera Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam perkara pencurian Halsel.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing orang yang diamankan. Penyidik akan mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan informasi dan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Halsel amankan tiga terduga pencurian sekaligus mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.





