KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sebuah kasus pencurian yang ternyata merupakan rekayasa pelapor sendiri.
Dari hasil pengungkapan polisi, E, pelaku yang melaporkan pencurian dengan kekerasan senilai lebih dari Rp 500 juta, diketahui telah merencanakan skenario palsu.
Ternyata skenario tersebut untuk menutupi aksi penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan bahwa laporan yang dibuat oleh terduga pelaku, E (46 tahun), ternyata adalah kebohongan belaka.
Dalam laporan tersebut, E mengklaim dirinya menjadi korban pencurian di Polsek Warudoyong.
“Namun, setelah penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa cerita yang disampaikan E hanyalah sebuah rekayasa,” kata kapolres.
E, yang bekerja sebagai sopir, ternyata bekerja sama dengan seorang rekannya, BP (41 tahun), dalam skenario ini.
Barang-barang yang dilaporkan hilang oleh E, termasuk uang tunai, ternyata disembunyikan oleh BP yang sengaja dititipkan kepadanya.
“Dari hasil pemeriksaan Satreskrim, akhirnya diketahui bahwa laporan yang sebelumnya dilaporkan saudara E di Polsek Warudoyong tersebut palsu,” ujar AKBP Rita Suwadi.

