News

Polisi Sita Sabu dalam Bungkus Kopi di Rumah Warga Tumpang, Pemuda 27 Tahun Ditangkap

×

Polisi Sita Sabu dalam Bungkus Kopi di Rumah Warga Tumpang, Pemuda 27 Tahun Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Peredaran sabu
Polisi Sita Sabu dalam Bungkus Kopi . (Ist)

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.

Polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, melainkan memiliki peran penting dalam peredaran narkoba.

Atas perbuatannya, MAP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *