KITAINDONESIASATU.COM – Polisi dari Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29). ‘
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah indekos yang berada di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Polda Jawa Barat kini meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Taufik Hidayat. Langkah tersebut dilakukan agar proses pencarian terhadap tersangka dapat segera membuahkan hasil.
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar Tersangka
Dalam upaya pengejaran, Polda Jawa Barat membentuk tim khusus yang melibatkan sejumlah satuan kerja kepolisian. Tim tersebut terdiri dari unsur Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus, Siber, hingga Direktorat Reserse Narkoba.
Penyidik juga telah melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi, termasuk riwayat pekerjaan Taufik Hidayat yang diketahui pernah bekerja sebagai debt collector.
Data tersebut menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan untuk mempersempit ruang gerak tersangka.
