News

Polisi Lumpuhkan Pengedar Sabu yang Nekat Acungkan Sajam di Banjarbaru

×

Polisi Lumpuhkan Pengedar Sabu yang Nekat Acungkan Sajam di Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
pengedar sabu
Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako polsek Banjarbaru Utara. (ist)

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegasnya. (AF/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *