News

Polisi Amankan Gurandil di Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin di Tanjakankeusik, Sukabumi

×

Polisi Amankan Gurandil di Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin di Tanjakankeusik, Sukabumi

Sebarkan artikel ini
pertambangan emas ilegal
Satreskrim Polres Sukabumi menangkap 6 penambang emas ilegaldi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Tanjakankeusik, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Humas Polda Jabar)

Selain itu, bahan kimia yang digunakan dalam proses pengolahan emas dapat mencemari lingkungan. Oleh karena itu, penambangan emas ilegal ini berpotensi merugikan banyak pihak.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah keenam gurandil ini hanya pekerja atau ada pihak lain yang membiayai mereka. Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal,” tambah Hartono. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *