News

Polda Sumut Amankan Empat Pria Terduga Pengedar Narkoba di Tanjung Balai

×

Polda Sumut Amankan Empat Pria Terduga Pengedar Narkoba di Tanjung Balai

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan pengedaran narkoba di wilayah Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, dengan menangkap empat pria terduga pengedar narkotika pada Selasa, 4 Maret 2025.

Keempat pria tersebut berinisial AY, LB, R, dan APY, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat setempat.

Laporan Warga

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Senin, 3 Maret 2025, mengenai seseorang yang diduga sedang menjual narkoba di sekitar Jalan Simpang Kawat, Asahan, Tanjung Balai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit I Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.

Penyamaran membuahkan hasil, dengan penangkapan pertama terhadap AY yang tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba.

Polisi menemukan satu amplop putih berisi enam bungkus plastik klip berisi sabu.

Berdasarkan pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya, yaitu LB dan R, bersama dengan sejumlah paket sabu siap edar.

Penangkapan APY dan Barang Bukti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *