Sebanyak 12 merek beras yang tidak memenuhi SNI kini ditarik dari pasaran oleh Polda Jabar bekerja sama dengan instansi terkait.
Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memilih produk pangan, mengecek label dan mutu, serta tidak tergoda harga murah tanpa jaminan kualitas. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keuntungan dari penipuan hanya membawa petaka hukum dan merugikan banyak pihak.***


