News

Polda Jabar Ungkap Kasus Pencurian Identitas, Pelaku Mengaku Petugas Bea Cukai

×

Polda Jabar Ungkap Kasus Pencurian Identitas, Pelaku Mengaku Petugas Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
polda jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K (Humas Polda Jabar)

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Siber Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian identitas yang melibatkan pelaku yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus yang cukup licik. Mereka menghubungi korban melalui SMS dan mengklaim bahwa ada paket kiriman dari London yang diduga berisi uang.

“Pelapor, yang terpengaruh dengan informasi tersebut, diminta untuk mentransfer sejumlah uang untuk membayar berbagai biaya yang dikatakan terkait dengan pajak, denda, dokumen, dan bea cukai,” katanya.

Peristiwa ini terjadi pada 13 Desember 2024, saat korban menerima SMS dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Bea Cukai.

Dalam pesan itu, korban diberitahu bahwa ada paket dari London dengan pengirim bernama A.I. yang diduga berisi uang dan dikenakan biaya-biaya tambahan terkait pajak, denda, dokumen, dan bea cukai.

Pelaku meminta korban untuk mentransfer uang secara bertahap ke rekening BCA yang telah diberikan. Korban, yang percaya dengan informasi tersebut, akhirnya mentransfer total Rp 234.500.000,-. Setelah menyadari bahwa dirinya telah ditipu, korban melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Dalam penyelidikan, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka, yaitu Sdri. UK (41 tahun), seorang wiraswasta WNI, Sdr. OOP (40 tahun), seorang investor WNA Nigeria, Sdr. ENC (41 tahun), seorang wiraswasta WNA Nigeria, dan Sdr. OSS (35 tahun), seorang wiraswasta WNA Nigeria.

Polisi juga memeriksa tujuh saksi yang terkait dengan kejadian ini, termasuk saksi yang mengetahui transaksi, pemilik rekening yang digunakan, serta saksi ahli dari bidang ITE dan pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *