KITAINDONESIASATU.COM – Unit Jatanras Polda Bali masih memburu seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga menjadi pelaku pelecahan seksual terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal China.
“Tim dari Unit Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, yang dikutip Selasa (7/1).
Dijelaskan Kombes Jansen, kasus ini bermula saat korban YA, 33, perempuan asal Tiongkok yang berlibur di Bali itu menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi Badung. Di mana WNA asal China ini menjadi korban pelesecahan seksual pada tanggal 1 Januari 2025 dini hari atau tepatnya usai perayaan tahun baru.
“Awalnya korban bersama dengan enam orang temannya merayakan pesta malam pergantian tahun pada acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali,” ujar Kombes Jansen.
Saat itu, sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama enam orang temannya meninggalkan acara tersebut. Empat orang temannya kembali ke vila yang beralamat di Salt Villa Ungasan, sementara korban dan dua orang temannya masih menunggu pengemudi.
“Korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan atau transpor untuk kembali ke tempat menginap di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung,” imbuh Kabid Humas.


