News

Pj. Gubernur Jabar Pastikan Pencopotan Ketua KPU Tak Ganggu Pilkada

×

Pj. Gubernur Jabar Pastikan Pencopotan Ketua KPU Tak Ganggu Pilkada

Sebarkan artikel ini
bey machmudin
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meyakini pencopotan Ummi Wahyuni dari jabatan Ketua KPU Provinsi Jabar tidak akan mempengaruhi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang saat ini sedang menjalani tahap rekapitulasi suara.

Bey menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kapan rapat pleno KPU Provinsi Jabar untuk memilih pengganti Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU akan dilaksanakan.

“Belum ada informasi terkait pleno. Rekapitulasi tetap berjalan, jadi proses Pilkada tetap berlangsung,” kata Bey di Bandung, Selasa, 3 Desember 2024.

Bey juga menyatakan bahwa pihak Pemprov Jabar menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ummi Wahyuni dari jabatannya dan mengaku masih menunggu informasi terkait siapa yang akan menggantikan Ummi di KPU Provinsi Jabar.

“Kami menghormati keputusan tersebut, dan prosedur selanjutnya akan mengikuti aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin (2/12), Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya oleh DKPP dalam sidang yang disiarkan secara langsung. Ummi dinilai melanggar kode etik terkait dengan aduan Eep Hidayat mengenai pergeseran suara Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang).

“DKPP memutuskan memberikan sanksi peringatan keras dan memberhentikan Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Provinsi Jabar,” ujar anggota DKPP, J. Kristiadi.

Berdasarkan bukti yang disampaikan, ditemukan adanya pergeseran suara Partai NasDem di Dapil Jabar IX yang tidak sesuai dengan prosedur, yang akhirnya berujung pada keputusan DKPP untuk mencopot Ummi Wahyuni dari jabatannya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *