Dedy menyebut, berkenaan pengucapan ikrar para kepala desa diminta mewujudkan tanggung jawab moral, profesionalitasnya dalam menjaga kualitas dan integritasnya.
“Oleh karena itu pentingnya menjaga netralitas dalam setiap pelaksanaan pilkada nanti. Netralitas bukan hanya kewajiban akan tetapi menjadi pondasi memastikan setiap proses pelaksanaan pilkada berjalan dengan adil transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Dengan begitu, kata Dedy seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi menyatakan kesediaannya untuk bersikap objektif terlebih tidak memihak dalam semua aspek baik mulai dari proses tahapan hingga pelaksanaan nanti.
“Hari ini kita memastikan bahwa administrasi pemilihan di tingkat desa dilakukan dengan transparan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dan menghindari segala bentuk praktik politik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat,” ucap dia.
Selain itu, Dedy menekankan bahwa tanggung jawab ini bukan hanya dilakukan pelaksana teknis melainkan mencakup unsur pengawasan dan mengedukasi kepada masyarakat berkenaan pentingnya ikut berpartisipasi secara aktif dan bijak dalam pelaksanaan pilkada nanti.
“Saya juga mengajak seluruh pihak terkait baik dari pemerintah kabupaten, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, masyarakat agar dapat berkerjasama dan mendukung kepala desa dalam melaksanakan tugas mereka dengan integritas,” kata dia.



